Kliring adalah sarana perhitungan warkat antar bank yang dilaksanakan oleh bank penyelenggara kliring guna memperluas dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral. Proses perhitungan hak dan kewajiban antar bank yang dilaksanakan oleh bank indonesia atau bank yang ditunjuk pada wilayah tertentu. Sedangkan Kliring antarbank adalah pertukaran warkat ( cek, bilyet giro, nota kredit, nota debit) antar bank yang hasil perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu. Kliring diatur oleh Bank Indonesia baik waktu dan tempat pelaksanaan. Sedangkan peserta Kliring adalah bank umum dalam wilayah kliring (ex. Wil. kliring Banjarmasin)
Sejak tanggal 29 juli 2005, Bank Indonesia sebagai bank sentral di indonesiamengimplementasikan sistem kliring nasional (SKN) sebagai sistem yang digunakan sebagai penyelenggaraan kliring secara nasional. Sistem ini akan menggantikan sistem kliring seperti : Sistem Sentralisasi Kliring Elektronik (SSKE), sistem otomasi kliring lokal, sistem semi otomasi kliring lokal dan kliring lokal. Sehingga pada akhirnya seluruh wilayah kliring hanya akan terdapat satu sistem yang seragam yaitu sistem kliring nasional (SKN) Sistem kliringsebelumnya ( SSKE, SOKL, SSOKL, Kliring Manual) dimana kliring debet dan kredit Dilaksanakan bersamaan secara paperbased.
Pada SKN, pembagian jenis kliring berdasarkan Nominal ( nominal kecil dan nominalbesar ) ditiadakan. Penyelenggaraan kliring pada SKN Ddibedakan berdasarkan jenis transaksinya, yaitu :
1. Kliring kredit (CN) yang bersifat paperless (tanpa fisik kertas warkat). Kliring kredit mempunyai 2 siklus per hari
2. Kliring debet yang bersifat paperbase (fisik kertas warkat), efektif saldo kliring 1 (satu) hari kerja dan 2 (dua) hari kerja (jakarta dan surabaya). Dan untuk kliring debet mempunyai 1 siklus per hari.
Jenis Kliring
1. Kliring Manual
Yaitu perhitungan utang piutang di antara bank peserta kliring lokal dengan cara saling menyerahkan warkat kliring untuk memperluas lalu lintas pembayaran secara giral (noncash).
2. Kliring Elektronik
Yaitu kliring lokal yang dalam perhitungan dan pembuatan bilyet saldo kliring berdasarkan data elektronik yang disertai dengan penyerahan warkat bank peserta kliring kepada penyelenggara kliring (Bank Indonesia) untuk diteruskan kepada bank penerima.
Hasil Perhitungan Kliring
1. Kalah Kliring : Jika transfer masuk dan tagihan cek/bg bank lain atau nota debet keluar lebih kecil dari transfer keluar dan tagihan cek/bg bank sendiri atau nota debet masuk (aset bank ybs bertambah)
2. Menang Kliring: Jika transfer masuk dan tagihan cek/bg bank lain atau nota debet keluar lebih besar dari transfer keluar dan tagihan cek/bg bank sendiri
Senin, 28 Maret 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Blog Archive
-
▼
2011
(21)
-
▼
Maret
(12)
- tugas 7 asuransi ( kapita selekta keuangan )
- tugas 3 perbedaan bank umum & bank BPR ( kapita se...
- tugas 6 leasing ( kapita selekta keuangan )
- tugas 5 asuransi ( kapita selekta keuangan )
- tugas 4 kliring ( kapita selekta keuangan )
- aset dan liabilitas ( tugas 2) kapita selekta keua...
- tugas 1 kapita selekta keuangan
- INVITATION TO LUNCH MEETING
- exercise 34 page 124
- exercise 33 page 121
- exercise 57 PAGE 217
- exercise 54 PAGE 202
-
▼
Maret
(12)
Play'n GO - Casino in CT - JTM Hub
BalasHapusPlay n GO mobile casino · 대구광역 출장마사지 Betway Casino · 동두천 출장마사지 Betway Casino. · Betway Sportsbook. · PointsBet 김제 출장안마 Casino. 충주 출장샵 · Betway Casino. 사천 출장샵 · Betway Casino.