Minggu, 08 Mei 2011

Excersice 37 & 38

Exercise 37 &38

Exercise 37 :

1. that
2. which
3. whom
4. whose
5. that
6. whom
7. whose
8. who
9. that
10. which
11. whose
12. which
13. whom
14. that
15. whose


Exercise 38 :

1. George is the man chosen to represent the committee at the convention.

2. All of the money accepted has already been released.

3. The papers on the table belong to Patricia.

4. The man brought to the police station confessed to the crime.

5. The girl drinking coffee is Mery Allen.

6. John’s wife, a professor, has written several papers on this subject.

7. The man talking to the policeman is my uncle.

8. The book on the top shelf is the one that I need.

9. The number of students counted is quite high.

10. Leo Evans, a doctor, eats in this restaurant every day.

Application Letter

Human Resources Deaprtment
PT.Siemens Indonesia
Siemens Business Tower F Level 18
Jl.TB Simatupang Kav 88

Date, 09 May 2011

Dear Mr. Gunawan,

I am writing to apply for the Marketing Officer in the PT.Siemens Indonesia. As requested, I am enclosing a completed job application, my certification, my resume and three references.

The opportunity presented in this listing is very interesting, and I believe that my strong technical experience and education will make me a very competitive candidate for this position.

With a Management Economic degree in Faculty Of Management, I have a full understanding of marketing planning and market research techniques. I also have experience in learning and excelling at new technologies as needed.

Thank you for your time and consideration. I look forward to speaking with you about this employment opportunity.

Sincerely,

Diyana

Curriculum Vitae

Personal Profile

I am a diligent, neat, and easy going person. I have an open-minded personality and able to communicate well, thus I can easily adapt and socialize in my new environment. I am also accustomed to team-work and able to work under pressure. Moreover, I am always eager to try new things and broaden my horizon.

Personal Detail

Full Name : Diyana
Nick Name : Nana
Gender : Female
Birth place : Jakarta
Birth date : 02 Maret 1989
Nationality : Indonesia
Address : Jl.Keselamatan Rt.14 rw.01 no.12 Jakarta-Selatan 12860
Phone : 021-83911263
Mobile : 085710146002
Email : diyananana@ymail.com
Hobby : traveling, reading, swimming.


Working Experience

1. Marketing Office at PT.Mandiri Sejahtera ( March 2010 – Apr 2011 )

Academic Record

1. Elementary school, SDN Cipayung 2 Depok ( 1995-2001 )
2. Junior high school, SMP Perintis Depok ( 2001-2004 )
3. Senior high school, SMK Perintis Depok ( 2004-2007 )
4. Bachelor degree, major of management, faculty of economics, Gunadarma University ( 2007-2011 )

Training And Seminar

1. Seminar Marketing Revolution
2. Perencanaan pemasaran
3. Teknik Riset pasar
4. Marketing servis
5. Trik marketing - produk, harga, tempat and promosi


Language Certification

English Course by LIA

Computer Softwares Skills

Microsoft office
MYOB




I guarantee that all the information's shown above are true and based on facts.

Sincerely yours,



Diyana SE

Minggu, 10 April 2011

Note Taking

Date: 25-27 OCTOBER 2010
Location: HOTEL Sahira
Started: Pk. 08:30
Finish: Pk 22:00
Present:
1. INTRAC
2. Auction Central Directorate Director General of Finance under the Shade
3. Minister of Trade Directorate
4. Bapepam
5. Stock Market Supervisory Agency
6. Minister of Industry Directorate
7. Indonesian Association of Real Estate Brokers
8. REI Association (Real Estate Indonesia)
9. GAIKINDO (Joint Association of Indonesian Automotive)
10. APEPI (Employers' Association Gold & Permata Indonesia)
NOT PRESENT:
1. Precious Metals Association
2. Luxury Goods Importers Association
3. Notaries Association
4. Auction Hall Association
SUMMARY:
Indonesia during the years 2002 - 2005 negara2 ostracized by the world because it was considered uncooperative due to not having undang2 about money laundering, Indonesia This resulted in difficulty in dealing with other negara2, if want to export / import, because it must go through the process of checking the flow of finance for a rather long mengcheck & negara2 convoluted held by another.
Therefore, in 2005, Indonesia has a law about money laundering.
Act now they will be updated with New Law which was passed on Friday October 22 th.
And also formed a working body PPATK to investigate the flow of funds, and examination of the origin of funds and their placement, eg dr buy an item from the sale of drugs.

Memo

Malaysia Education Fair 2007

Malaysian Ministry of Higher Pangajian promotion of education in cooperation with officials of Malaysia (MEPC), Embassy of Malaysia, Jakarta, there will be an exhibition "Malaysia Education Fair 2007 " at the Shangri-La Hotel, Jakarta, and On 7 September 2007 and on September 9 to 10, 2007 in Hotel Imperial ambassador, Makassar.

The exhibition is going followed by 13 leading public and private University in Malaysia provided an opportunity to the students, the students want continuing their higher education in Malaysia, in consultation with representatives University about tuition and course of study in Malaysia.

English Business, exercise. 36

1. Leave
2. Repaired
3. Typed
4. Call
5. Painted
6. Wrote
7. Lie
8. Sent
9. Cut
10. Sign
11. Leave
12. Washed
13. Fix
14. Published
15. Find

English Business, exercise. 35

1. The President is called by somebody everyday.
2. The others members are being called by John.
3. The documents were being delivered by Martha to the departement.
4. The amandement have been repealed by the other members.
5. The information had been received by the delegates before the recess.

Senin, 28 Maret 2011

tugas 7 asuransi ( kapita selekta keuangan )

asuransi --- life
--- general /asuransi : harta dan benda ( obyek )
--- kesehatan : tingkat kesehatan
--- life ansuransi : potensi adalah umur seseorang
premi

pengganti kerugian / potensi kerugian
periode : iuran dan Up
a = 100 jt - + 100 juta + 10% = 15 thn.
premi - investasi : - bank
- pasar modal
_ pasar uang

tugas 3 perbedaan bank umum & bank BPR ( kapita selekta keuangan )

* Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.“


Fungsi-fungsi bank umum yang diuraikan di bawah ini menujukkan betapa pentingnya keberadaan bank umum dalam perekonomian modern, yaitu :

1. Penciptaan uang

Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter.

Bank sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum menciptakan uang giral.

2. Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran

Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran.

Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik.


3. Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat

Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu. Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.


4. Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional

Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara. Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam skala internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah.

5. Penyimpanan Barang-Barang Berharga

Penyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit box). Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.

6. Pemberian Jasa-Jasa Lainnya

Di Indonesia pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan luas. Saat ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon membeli pulsa telepon seluler, mengirim uang melalui atm, membayar gaji pegawai dengan menggunakan jasa-jasa bank.

Usaha Bank Umum Konvensional
(a) Menghimpun dana dari masyarakat dalam
bentuk simpanan berupa giro, deposito
berjangka, serta sertifikat deposito, tabungan,
dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan
dengan itu
(b) Memberikan kredit
(c) Menerbitkan surat pengakuan hutang, berjangka
pendek dan berjangka panjang berupa obligasi
atau sekuritas kredit
(d) Membeli, menjual atau menjamin atas risiko sendiri
maupun untuk kepentingan dan atas perintah
nasabahnya :
(i) Surat-surat wesel termasuk wesel
diakseptasi oleh bank yang masa
berlakunya tidal lebih lama daripada
kebiasaan dalam perdagangan suratsurat
dimaksud;
(ii) Surat pengakuan utang dan kertas
dagang lainnya yang masa berlakunya
tidal lebih lama daripada kebiasaan
dalam perdagangan surat-surat
dimaksud
(iii) Kertas perbendaharaan Negara dan
surat jaminan pemerintah
(iv) Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
(v) obligasi
(vi) surat dagang berjangka waktu sampai
dengan 1 (satu) tahun
(vii) instrument surat berharga lain yang
berjangka waktu sampai dengan 1
(satu) tahun
(e) Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri
maupun untuk kepentingan nasabah.
(f) Menempatkan dana pada, meminjam dana clan, atau
meminjamkan dana kepada bank. lain, baik dengan
menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun
dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya.
(g) Menerima pembayaran clan tagihan atas surat
berharga dan melakukan perhitungan dengan atau
antarpihak ketiga.
(h) Menyediakan tempat untuk memyimpan barang dan
surat berharga (safety box).
(i) Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan
pihak lain berdasarkan suatu kontrak.
(j) Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada
nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang
tidak tercatat di bursa efek.
(k) Membeli melalui pelelangan agunan baik semua
maupun sebagian dalam hal debitur tidak memenuhi
kewajibannya kepada bank dengan ketentuan agunan
yang dibeli tersebut wajib dicairkan secepatnya.
(l) Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu
kredit dan kegiatan wali amanat
(m) Menyediakan pembiayaan bagi nasabah berdasarkan
prinsip bagi hasil sesuai dengan ketentuan yang
ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah.
(n) Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh
bank sepanjang tidak bertentangan dengan UU ini dan
peraturan perundang‐undangan yang berlaku.
(o) Melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan
memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank
Indonesia
(p) Melakukan kegiatan penyertaan modal pada
bank atau perusahaan lain dibidang keuangan,
seperti sewa guna usaha, modal ventura,
perusahaan efek, asuransi, serta lembaga kliring
penyelesaian dan penyimpanan dengan
memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank
Indonesia
(q) Melakukan kegiatan penyertaan modal
sementara untuk mengatasi akibat kegagalan
kredit atau kegagalan pembiayaan berdasarkan
prinsip syariah, dengan syarat harus menarik
kembali penyertaannya dengan memenuhi
ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia
(r) Bertindak sebagai pendiri dana pension dan
pengurus dana pensiun sesuai dengan ketentuan
dalam perundang-undangan dana pensiun yang
berlaku.
(2) Usaha Bank Umum Prinsip Syariah
1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk
simpanan yang meliputi :
• giro berdasarkan prinsip wadi’ah
• tabungan berdasarkan prinsip wadi’ah atau
mudharabah
• deposito berjangka berdasarkan prinsip mudharabah,
atau
• bentuk lain berdasarkan prinsip wadi’ah atau
mudharabah.
2. Melakukan penyaluran dana melalui :
• transaksi jual beli berdasarkan prinsip murabahah,
istishna, ijarah, salam, dan jual beli lainnya.
• pembiayaan bagi hasil berdasarkan prinsip
mudharabah, musyarakah, dan bagi hasil lainnya.
• pembiayaan lainnya berdasarkan prinsip hiwalah,
rahn, qardh, membeli, menjual dan/ atau menjamin
atas risiko sendiri surat‐surat berharga pihak ketiga
yang diterbitkan atas dasar transaksi nyata (underlying
transaction) berdasarkan prinsip jual‐beli atau hiwalah.
• membeli surat ‐surat berharga pemerintah dan/ atau
Bank Indonesia yang diterbitkan atas dasar prinsip
syariah.
3. Memberikan jasa‐jasa :
• memindahkan uang untuk kepentingan sendiri
dan/atau nasabah berdasarkan prinsip wakalah.
• menerima pembayaran tagihan atas surat berharga
yang diterbitkan dan melakukan perhitungan dengan
atau antarpihak ketiga berdasarkan prinsip wakalah.
• menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan
surat ‐surat berharga berdasarkan prinsip wadi’ah yad
amanah.
• melakukan kegiatan penitipan termasuk
penatausahaannya untuk kepentingan pihak lain
berdasarkan suatu kontrak dengan prinsip wakalah.
• melakukan penempatan dana dari nasabah kepada
nasabah lain dalam bentuk surat berharga yang tidak
tercatat di bursa efek berdasarkan prinsip ujr.
• memberikan fasilitas letter of credit (LC) berdasarkan
prinsip wakalah, murabahah, mudharabah,
musyarakah, dan wadi’ah, serta memberikan fasilitas
garansi bank berdasarkan prinsip kafalah.
• melakukan kegiatan usaha kartu debet berdasarkan
prinsip ujr.
• melakukan kegiatan wali amanat berdasarkan prinsip
wakalah.
4. Melakukan kegiatan lain seperti :
• melakukan kegiatan dalam vahita asing berdasarkan
prinsip sharf.
• melakukan kegiatan penyertaan modal berdasarkan
prinsip musyarakah dan/atau mudharabah pada bank
atau perusahaan lain yang melakukan kegiatan usaha
berdasarkan prinsip syariah.
• melakukan kegiatan penyertaan modal sementara
berdasarkan prinsip musyarakah dan atau
mudharabah untuk mengatasi akibat kegagalan
pembiayaan dengan syarat harus menarik kembali
penyertaannya.
• bertindak sebagai pendiri dana pensiun dan pengurus
dana pensiun berdasarkan prinsip syariah sesuai
dengan ketentuan dalam perundang‐undangan dana
pensiun yang berlaku.
• Bank dapat bertindak sebagai lembaga baitul mal yaitu
menerima dana yang berasal dari zakat, infaq,
shadaqah, waqaf, hibah atau dana sosiallainnya dan
menyalurkannya kepada yang berhak dalam bentuk
santunan dan/atau pinjaman kebajikan (qardhul
hasan).
5. Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan bank
sepanjang disetujui oleh Dewan Syariah Nasional.
Dalam hal bank akan melakukan kegiatan usaha yang
belum difatwakan oleh Dewan Syariah Nasional, bank
wajib meminta persetujuan Dewan Syariah Nasional
sebelum melaksanakan kegiatan usaha tersebut.

* bank BPR
Bank Perkreditan Rakyat adalah bank yang melaksanakan
kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip
syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa lalu lintas
pembayaran.
Usaha BPR Konvensional
(a) Menghimpun dana dari masyarakat dalam
bentuk simpanan berupa deposito berjangka,
tabungan, dan atau bentuk lainnya yang
dipersamakan dengan itu
(b) Memberikan kredit
(c) Menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat
Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka dan
atau tabungan pada bank lain
(4) Usaha BPR Syariah
(a) Menghimpun dana dari masyarakat dalam
bentuk wadi’ah atau mudharabah
(i) Tabungan berdasarkan prinsip wadi’ah
atau mudharabah
(ii) Deposito berjangka berdasarkan prinsip
mudharabah
(iii) Bentuk lain yang menggunakan prinsip
wadi’ah atau mudharabah
(b) Menyalurkan dana dalam bentuk antara lain:
(i) Transaksi jual beli berdasarkan prinsip
wadi’ah, istishna, dan atau salam
(ii) Transaksi sewa menyewa dengan prinsip
ijarah
(iii) Pembiayaan bagi hasil berdasarkan
prinsip mudharabah dan atau
musyarakah
(c) Melakukan kegiatan lain yang tidak
bertentangan dengan Undang-Undang
Perbankan dan prinsip syariah

tugas 6 leasing ( kapita selekta keuangan )

Pengertian Leasing
Definisi leasing. Leasing atau Sewa Guna Usaha adalah bidang usahanya lebih ditekankan kepada pembiayaan-pembiayaan barang-barang modal yang diinginkan oleh nasabahnya. Sebagai contoh jika seseorang ingin memperoleh barang-barang nodal secara kredit, maka kebutuhan ini pembayarannya dapat ditutup oleh perusahaan leasing. Pembayaran oleh nasabah diangsur sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat. Jadi dalam hal ini perusahaan leasing akan lebih banyak bergerak dalam bidang pembiayaan barang-barang kebutuhan modal.

PENGERTIAN DAN MEKANISME LEASINGKata leasing berasal dari kata lease (bahasa inggris) yang berarti menyewakan. Oleh sebab itu, maka yang dimaksudkan dengan leasing adalah setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan atau menyewakan barang –barang modal untuk digunakan oleh perusahaan lain dalam jangka waktu tertentu dengan criteria adalah sebagai berikut:1. Pembayaran sewa dilakukan secara berkala.2. Masa sewa guna usaha ditentukan minimal 2 tahun untuk barang modal golongan 1. 3tahun untuk barang modal golongan II dan III, dan minimal 7tahun untuk barang modal bangunan. Golongan jenis barang modal tersebut sesuai ketentuan tentang Pajak Penghasilan.3. Adanya hak Opsi, yaitu hak dari perusahaan pengguna barang modal untuk mengembalikan atau membeli barang modal yang disewa pada akhir jangka waktu perjanjian leasing.Dari pengertian diatas dapat diketahui beberapa pihak yang terlibat dalam leasing, yaitu:1. Lesse, yaitu perusahaan pengguna barang:2. Lessor, yaitu perusahaan lembaga pembiayaan atau penyandang dana:3. Supplier, perusahaan penyedia barang dan juga Perusahaan asuransi

CIRI – CIRI LEASING

Ciri – ciri leasing adalah sebagai beikut:a. Leasing merupakan suatu gara pembiayaan. Tentunya masih ada spek –aspek yang lain pada leasing, namun segi pembiayaan adalah salah satu cirri utama, baik pada finance lease maupun pada operating lease.b. Biasanya ada hubungan jangka waktu lease dan masa kegunaan benda yang dilease tersebut. Inilah perbedaaan pokok dengn sewa menyewa biasa.c. Hak milik benda yang dilease ada pada leasor.d. Benda yang menjadi objek leasing adalah benda-benda yang digunakan dalam suatu perusahaan. Pengertian benda –benda yang digunakan untuk suatu perusahaan harus diberi pengertian yang luas, yakni benda –benda yang diperlukan untuk menjalankan perusahaan, jadi tidak saja mesin –mesin yang hanya dapat digunakan untuk berproduksi akan tetapi bias juga untuk computer, dan kendaraan bermotor.

BENTUK PERJANJIAN LEASING

Dalam perjanjinan leasing paling tidak memuat:a. Jenis transaksi leasingb. Nama dan alamat masing –masing pihakc. Nama, jenis, tipe dan lokasi penggunaan barang modald. Harga perolehan, nilai pembiayaan leasing, angsuran pokok pembiayaan, imbalan jasa leasing, nilai sisa, simpanan jaminan dan ketentuan asuransi barang modal yang dilease e. Masa leasingf. Ketentuan mengenai pengakhiran leasing yang dipercepat, penetapan kerugian yang harus ditanggung lease dalam hal barang modal yang dileasse dengan hak opsi hilang, rusak, atau tidak berfungsi karena sebab apapung. Tanggung jawab para pihak atas barang modal yang sileasekan.

tugas 5 asuransi ( kapita selekta keuangan )

DEFINISI DAN FUNGSI ASURANSI

Banyak definisi yang telah diberikan kepada istilah asuransi, dimana secara sepintas tidak ada kesamaan antara definisi yang satu dengan yang lainnya. Hal ini bisa dimaklumi, karena mereka dalam mendefinisikannya disesuaikan dengan sudut pandang yang mereka gunakan dalam memandang asuransi, dimana sesuai dengan uraian diatas bahwa asuransi dapat dipandang dari beberapa sudut.
Definsi-definisi tersebut antara lain :


1.Definisi asuransi menurut Pasal 246 Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD) Republik Indonesia :

“Asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian, dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri pada tertanggung dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tak tertentu”.

Berdasarkan definisi tersebut, maka dalam asuransi terkandung 4 unsur, yaitu :

a.Pihak tertanggung (insured) yang berjanji untuk membayar uang premi kepada pihak penanggung, sekaligus atau secara berangsur-angsur.
b.Pihak penanggung (insure) yang berjanji akan membayar sejumlah uang (santunan) kepada pihak tertanggung, sekaligus atau secara berangsur-angsur apabila terjadi sesuatu yang mengandung unsur tak tertentu.
c.Suatu peristiwa (accident) yang tak terntentu (tidak diketahui sebelumnya).
d.Kepentingan (interest) yang mungkin akan mengalami kerugian karena peristiwa yang tak tertentu.

2. Definisi asuransi menurut Prof. Mehr dan Cammack :

“Asuransi merupakan suatu alat untuk mengurangi resiko keuangan, dengan cara pengumpulan unit-unit exposure dalam jumlah yang memadai, untuk membuat agar kerugian individu dapat diperkirakan. Kemudian kerugian yang dapat diramalkan itu dipikul merata oleh mereka yang tergabung”.

3. Definisi asuransi menurut Prof. Mark R. Green:

“Asuransi adalah suatu lembaga ekonomi yang bertujuan mengurangi risiko, dengan jalan mengkombinasikan dalam suatu pengelolaan sejumlah obyek yang cukup besar jumlahnya, sehingga kerugian tersebut secara menyeluruh dapat diramalkan dalam batas-batas tertentu”.

4.Definisi asuransi menurut C.Arthur William Jr dan Richard M. Heins, yang mendefinisikan asuransi berdasarkan dua sudut pandang, yaitu:

a.”Asuransi adalah suatu pengaman terhadap kerugian finansial yang dilakukan oleh seorang penanggung”.
b.”Asuransi adalah suatu persetujuan dengan mana dua atau lebih orang atau badan mengumpulkan dana untuk menanggulangi kerugian finansial”.

Berdasarkan definisi-definisi tersebut di atas kiranya mengenai definisi asuransi yang dapat mencakup semua sudut pandang :
“Asuransi adalah suatu alat untuk mengurangi risiko yang melekat pada perekonomian, dengan cara manggabungkan sejumlah unit-unit yang terkena risiko yang sama atau hampir sama, dalam jumlah yang cukup besar, agar probabilitas kerugiannya dapat diramalkan dan bila kerugian yang diramalkan terjadi akan dibagi secara proposional oleh semua pihak dalam gabungan itu”.

Fungsi Asuransi :
1. Transfer Resiko
Dengan membayar premi yang relatif kecil, seseorang atau perusahaan dapat memindahkan ketidakpastian atas hidup dan harta bendanya (resiko) ke perusahaan asuransi
2. Kumpulan Dana
Premi yang diterima kemudian dihimpun oleh perusahaan asuransi sebagai dana untuk membayar resiko yang terjadi.

Fungsi utama dari asuransi adalah sebagai mekanisme untuk mengalihkan resiko (risk transfer mechanism), yaitu mengalihkan resiko dari satu pihak (tertanggung) kepada pihak lain (penanggung). Pengalihan resiko ini tidak berarti menghilangkan kemungkinan misfortune, melainkan pihak penanggung menyediakan pengamanan finansial (financial security) serta ketenangan (peace of mind) bagi tertanggung. Sebagai imbalannya, tertanggung membayarkan premi dalam jumlah yang sangat kecil bila dibandingkan dengan potensi kerugian yang mungkin dideritanya (Morton:1999).

Pada dasarnya, polis asuransi adalah suatu kontrak yakni suatu perjanjian yang sah antara penanggung (dalam hal ini perusahaan asuransi) dengan tertanggung, dimana pihak penanggung bersedia menanggung sejumlah kerugian yang mungkin timbul dimasa yang akan datang dengan imbalan pembayaran (premi) tertentu dari tertanggung.



Menurut Undang-Undang No. 2 Tahun 1992, yang dimaksud dengan asuransi atau pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri pada tertanggung, dengan menerima premi asuransi untuk memberikan penggantian pada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.

tugas 4 kliring ( kapita selekta keuangan )

Kliring adalah sarana perhitungan warkat antar bank yang dilaksanakan oleh bank penyelenggara kliring guna memperluas dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral. Proses perhitungan hak dan kewajiban antar bank yang dilaksanakan oleh bank indonesia atau bank yang ditunjuk pada wilayah tertentu. Sedangkan Kliring antarbank adalah pertukaran warkat ( cek, bilyet giro, nota kredit, nota debit) antar bank yang hasil perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu. Kliring diatur oleh Bank Indonesia baik waktu dan tempat pelaksanaan. Sedangkan peserta Kliring adalah bank umum dalam wilayah kliring (ex. Wil. kliring Banjarmasin)

Sejak tanggal 29 juli 2005, Bank Indonesia sebagai bank sentral di indonesiamengimplementasikan sistem kliring nasional (SKN) sebagai sistem yang digunakan sebagai penyelenggaraan kliring secara nasional. Sistem ini akan menggantikan sistem kliring seperti : Sistem Sentralisasi Kliring Elektronik (SSKE), sistem otomasi kliring lokal, sistem semi otomasi kliring lokal dan kliring lokal. Sehingga pada akhirnya seluruh wilayah kliring hanya akan terdapat satu sistem yang seragam yaitu sistem kliring nasional (SKN) Sistem kliringsebelumnya ( SSKE, SOKL, SSOKL, Kliring Manual) dimana kliring debet dan kredit Dilaksanakan bersamaan secara paperbased.

Pada SKN, pembagian jenis kliring berdasarkan Nominal ( nominal kecil dan nominalbesar ) ditiadakan. Penyelenggaraan kliring pada SKN Ddibedakan berdasarkan jenis transaksinya, yaitu :

1. Kliring kredit (CN) yang bersifat paperless (tanpa fisik kertas warkat). Kliring kredit mempunyai 2 siklus per hari
2. Kliring debet yang bersifat paperbase (fisik kertas warkat), efektif saldo kliring 1 (satu) hari kerja dan 2 (dua) hari kerja (jakarta dan surabaya). Dan untuk kliring debet mempunyai 1 siklus per hari.

Jenis Kliring

1. Kliring Manual

Yaitu perhitungan utang piutang di antara bank peserta kliring lokal dengan cara saling menyerahkan warkat kliring untuk memperluas lalu lintas pembayaran secara giral (noncash).

2. Kliring Elektronik

Yaitu kliring lokal yang dalam perhitungan dan pembuatan bilyet saldo kliring berdasarkan data elektronik yang disertai dengan penyerahan warkat bank peserta kliring kepada penyelenggara kliring (Bank Indonesia) untuk diteruskan kepada bank penerima.

Hasil Perhitungan Kliring

1. Kalah Kliring : Jika transfer masuk dan tagihan cek/bg bank lain atau nota debet keluar lebih kecil dari transfer keluar dan tagihan cek/bg bank sendiri atau nota debet masuk (aset bank ybs bertambah)

2. Menang Kliring: Jika transfer masuk dan tagihan cek/bg bank lain atau nota debet keluar lebih besar dari transfer keluar dan tagihan cek/bg bank sendiri

aset dan liabilitas ( tugas 2) kapita selekta keuangan

aset adalah cash reseves ,low kredit securites dan other adalah low kredit leasing pembayaran dalam bentuk pinjaman dalam bentuk barang.
low leasing juga mempunyai agen,Agen di bagi menjadi 2:
yaitu pinjaman dan smart kredit.
liabilitas ada bagian ada deposito,secirites dan capita.
deposito berhubungan dengan low kredit dan depositi di bagi 2 yaitu giro dan deposito
giro yaitu simpanan bunga (5%-10%).securites berhubungan dengan obligasi biaya dan capital berhubungan dengan saham ,deviden
meningkatkan kredit ad 2 cara yaitu :
* ukm da kur yang berati biasanya dilakukan langsung olah bank syariah.
* ekspansi yaitu memperbesar usaha skala.

Minggu, 20 Maret 2011

tugas 1 kapita selekta keuangan

1. flat rate :
a. pokok pinjaman = 12,000 =2.000.000
6
b. bunga perbulan = 15% x 12.000.000 = 300.000
6
periode spp pp bunga perbulan angsuran (pp+bp)
1 12 2 jt 300 2,3
2 10 2 jt 300 2,3
3 8 2 jt 300 2,3
4 6 2 jt 300 2,3
5 4 2 jt 300 2,3
6 2 2 jt 300 2,3
12 1,8 jt 13,8
sliding rate :
periode spp pp bunga perbulan angsuran (pp+bp)
1 12 2 jt 15% x 12 jt = 300.000 2.300.000
6
2 10 2 jt 15% x 10 jt = 250.000 2.250.000
6
3 8 2 jt 15% x 8 jt = 200.000 2.200.000
6
4 6 2 jt 15% x 6 jt = 150.000 2.150.000
6
5 4 2 jt 15% x 4 jt = 100.000 2.100.000
6
6 2 2 jt 15% x 2 jt = 50.000 2.050.000
6

2. flat rate :
a. pokok pinjaman = 90.000.000 = 7.500.000
12
b. bunga perbulan = 24% x 90.000.000 = 1.800.000
12
periode spp pp bunga perbulan angsuran (pp+bp)
1 90 7,5 1,8 jt 9,3 jt
2 82,5 7,5 1,8 jt 9,3 jt
3 75 7,5 1,8 jt 9,3 jt
4 67,5 7,5 1,8 jt 9,3 jt
5 60 7,5 1,8 jt 9,3 jt
6 52,5 7,5 1,8 jt 9,3 jt
7 45 7,5 1,8 jt 9,3 jt
8 37,5 7,5 1,8 jt 9,3 jt
9 30 7,5 1,8 jt 9,3 jt
10 22,5 7,5 1,8 jt 9,3 jt
11 15 7,5 1,8 jt 9,3 jt
12 7,5 7,5 1,8 jt 9,3 jt
90 21,6 111,6
sliding rate :
periode spp pp bunga perbulan angsuran (pp+bp)
1 90 7,5 24% x 90 jt = 1.800.000 9.300.000
12
2 82,5 7,5 24% x 82,5 jt = 1.650.000 9.150.000
12
3 75 7,5 24% x 75 jt = 1.500.000 9.000.000
12
4 67,5 7,5 24% x 67,5 jt = 1.350.000 8.850.000
12
5 60 7,5 24% x 60 jt = 1.200.000 8.700.000
12
6 52,5 7,5 24% x 52,5 jt = 1.050.000 8.550.000
12
7 45 7,5 24% x 45 jt = 900.000 8.400.000
12
8 37,5 7,5 24% x 37,5 jt = 750.000 8.250.000
12
9 30 7,5 24% x 30 jt = 600.000 8.100.000
12
10 22,5 7,5 24% x 22,5 jt = 450.000 7.950.000
12
11 15 7,5 24% x 15 jt = 300.000 7.800.000
12
12 7,5 7,5 24% x 7,5 jt = 150.000 7.650.000
12

INVITATION TO LUNCH MEETING

To : Mrs.Diyana
UD.Rahmat Di Jaya
Street Pasar Jembatan Merah Blok AKS No.223
North Jakarta


Dear Mrs.Diyana,

Allow me the pleasure of inviting you to lunch at PESONA LAUT Restaurant on Monday, 21 March 2011 at 12.00 pm. I believe it will be a wonderful opportunity for me to learn more about your company equipments for oil and gaz industry. and to discuss how our management system can reduce your operating cost.
Please tell me whether you are able to come by calling me at 021-1234987. Thanks for your attention.


Best Regards,


Ade kurniawan
Consultant Management System
PT.Dide

exercise 34 page 124

1. so
2. such
3. so
4. so
5. so
6. so
7. such
8. so
9. so
10.such
11.so
12.so
13. such
14.so
15.so

exercise 33 page 121

1. because
2. because of
3. because of
4. because
5. because of
6. because of
7. bacause of
8. because
9. because
10.because of

Minggu, 06 Maret 2011

exercise 57 PAGE 217

answers :

1. Care for
2. Do away with
3. Drop out of
4. Get through
5. Break off
6. held up
7. Drawing up
8. Figure out
9. Keep on
10. Called on
11. Give up
12. Close in on
13. Look after
14. Came down with
15. Take over for
16. Held on to
17. Loo into
18. Passed out
19. Check out of
20. Run accros
21. Pick out
22. Get by
23. Came along with
24. Pointed out
25. Count on
26. Put of
27. Run into
28. See about
29. Brought up
30. Passed out
31. Talk over
32. Trying out
33. Turned in
34. Get up
35. Watch out for

exercise 54 PAGE 202

Answers :
1.angel
2.your
3.site
4.who's
5.custom
6.whether
7.descent
8.to, too
9.dessert
10.they're
11.later
12.than
13.loose
14.stationery
15.passed
16.quit
17.peace
18.principle
19.quite
20.cite

Minggu, 20 Februari 2011

inggris bisnis

execerice 56 page 214
1.on
2.to
3.in
4.out of
5.in
6.at
7.at
8.with
9.at
20.in
11.through
12.in
13.to
14.to see
15.for
16.at
17.on
18.in
19.at
20.out
21.of
22.at
23.at
24.i
25.of
26.from
27.through
28.by
29.on
30.to
31.on
32.at
33.from
34.in
35.to
36.on
37.at
38.in
39.but
40.to
41.out of
42.in
43.of
44.on
45.at
46.on
47.before
48.at
49.in
50.on
51.through
52.out
53.from
54.out
56.of
57.we
58.on
59.on
60.in
61.we
62.to
63.to
64.at
65.in
66.by
67.to
68.on
69.to
70.by
71.out
72.of
73.of
74.in
75.by
76.on
77.of
78.by

exercise 30 page 117

Answers :
1. best
2. happiest
3. faster
4. creamiest
5. more colorful
6. better
7. good
8. awkwarder
9. least
10. prettiest

exercise 29 page 114

Answers :
1. than
2. than
3. from
4. than
5. as
6. from
7. as
8. than
9. as
10. from

exercite 28 page114

Answers :
1. as soon
2. more important
3. as well
4. more expensive
5. as hot
6. more talented
7. more colorful
8. happier
9. worse
10. faster

exercise 27 page 109

Answers :

1. terrible
2. well
3. good
4. calm
5. sick
6. quickly
7. diligently
8.vehemently
9. relaxed
10. noisy

exercise 26 page 107
Answers :

1. well
2. intense
3. brightly
4. fluent
5. fluently
6. smooth
7. accurately
8. bitter
9. soon
10. fast

Minggu, 13 Februari 2011

exercise 21 conditional sentencesp

Hal : 97-98

1. Henry talks to his dog as if it understood him.

2. If they had left the house earlier, they would not have been so late getting to the airport that they could not check their baggage.

3. If I finish the dress before Saturday, I will give it to my sister for her birthday.

4. If I had seen the movie, I would had you about it last night.

5. Had bob not interfered in his sister’s marital problems, there would have been peace between them.

6. He would give you the money if he had it.

7. I wish they stopped making so much noise so that I could concentrate.

8. She would call you immediately if she needed help.

9. Had they arrived at the sale early, they would have found a better selection.

10. We hope that you enjoyed the party last night.

11. If you have enough time, please paint the chair before you leave.

12. We could go for a drive if today were Saturday.

13. If she wins the prize, it will be because she writes very well.

14. Mike wished that the editors had permitted him to copy some of their material.

15. Joel wishes that he had spent his vacation on the gulf coast next year.

16. I will accept if they invite me to the party.

17. If your mother buys that car for you, will you be happy.

18. If he had decided earlier, he could have left on the afternoon flight.

19. Had we known your address, we would have written you a letter.

20. If the roofer doesn’t come soon, the rain will leak inside.

21. Because rose did so poorly on the exam, she wishes that she studied harder last night.

22. My dog always wakes me up if he hears strange noises.

23. If you see marry today, please ask her to call me.

24. If he gets the raise, it will be because he does a good job.

25. The teacher will not accept our work if we turn it in late.

26. Mrs. Wood always talks to her tenth-grade student as though they were adults.

27. If he had left already, he would have called us.

28. If they had known him, they would have talked to him.

29. He would understand it if you explained it to him more slowly.

30. I could understand the French teacher if she spoke more slowly.